Pelamar PJLP Di Jakarta Harus Di Tes Urine Dan Psikotes
Jakarta, Dekannews - DPRD DKI menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mengadakan tes urine dan psikotes dalam perekrutan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmuda saat rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terkait kasus remaja di bawah umur yang diperkosa pegawai honorer DLH di Dermaga Kali Adem, Jakarta Utara.
Menurut Ida, pemeriksaan tersebut untuk mengetahui karakter pelamar. Selain itu, lanjut Ida, guna mencegah terjadi kembali tindakan pemerkosaan yang dilakukan anggota PJLP.
"Ya, tes urine ini sama dengan psikotes (perekrutan PJLP)," ucap Ida usai rapat bersama Dinas LH DKI di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/7).
Menurutnya, hal ini masih akan menjadi pertimbangan Pemerintah DKI apakah nantinya perekrutan PJLP dengan proses tes urine dan psikotes. Meski demikan, Ids mengakui, untuk menjalankan proses itu membutuhkan dana yang cukup besar meliputi untuk biaya alat-alat tes dan juga petugasnya.
"Ini kan biayanya tidak sedikit ya, tapi ini menjadi perhatian nanti coba dirapat Banggar dan dirapat-rapat selanjutnya memungkinkan enggak kalau itu kita anggarkan," paparnya.
Ida juga menekankan agar tes urin dan psikoters tersebut ditanggung oleh pemerintah DKI. Mengingat jika seorang calon PJLP melamar pekerjaan tersebut, belum tentu akan diterima.
"Yang saya khawatirkan kalau ini nanti dibebankan kepada PJLP tersebut kan kasihan juga. Kita mesti tahu PJLP ini begitu masuk suruh biaya ini biaya itu nanti belum tentu diterima, kan kasihan," lanjutnya.
Diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah memecat pegawainya berstatus penyedia jaksa layanan perorangan (PJLP) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap remaja di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara pada 13 Juli 2022. (Zat).